Polsek Cangkuang Razia Pengguna Knalpot yang Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Tekhnis

    Polsek Cangkuang Razia Pengguna Knalpot yang Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Tekhnis
    Dok. Giat Polsek Cangkuang (29/1/2024)

    CANGKUANG - Untuk menghindari konflik sosial yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 yang ditimbulkan dari penggunaan Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis.

    Piket fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung melalui Bripka Kojang Hadi Kusumah, S.H., Piket Bhabinkamtibmas melakukan razia sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis, Selasa (30/1/2024).

    Saat ini penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis sangat mengganggu dan meresahkan lingkungan.

    Tentunya dalam hal ini kita ingin mengajak para pengendara untuk bisa melepas knalpotnya secara sukarela.

    "Apa yang kami lakukan lebih mengedepankan langkah persuasif, " ucap Bripka Kojang

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menekankan bahwas saat dilaksanakan razia, agar mengedepankan langkah persuasif.

    "Dikarenakan sebagian besar pengguna knalpot tersebut adalah remaja yang masih berstatus sebagai pelajar, " kata Dr. Kusworo.

    Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, saat berkendara, knalpot bising juga mengganggu konsentrasi para pengendara di jalan sehingga bisa mengganggu keselamatan berlalu lintas, pungkasnya.

    polisi polsek cangkuang kecamatan cangkuang knalpot brong
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari, Ajak Pemilih...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas OMB 2024,...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?