Antisipasi Timbul Korban, Polsek Cangkuang Bersama Petugas Telkom Benahi Kabel Yang Menjuntai ke Jalan

    Antisipasi Timbul Korban, Polsek Cangkuang Bersama Petugas Telkom Benahi Kabel Yang Menjuntai ke Jalan
    Dok. Giat Samapta Polsek Cangkuang (13/3/24)

    CANGKUANG - Anggota Unit Patroli Samapta Polsek Cangkuang Polresta Bandung Bripka Dadi Setiadi membantu penanganan kabel telepon yang menjuntai ke jalan dan membahayakan warga.

    Tepatnya di Jl Soreang Banjaran Rt 02 Rw 03 Desa Cangkuang Kab Bandung, kabel telepon sepanjang 300 meter yang diketahui milik PT. Telkom, menjuntai sampai menyentuh jalan dan trotoal.

    Sebelumnya Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., telah lebih dulu melakukan pengecekkan dan sekarang sedang melakukan koordinasi dengah PT Telkom Soreang setelah sebelumnya mendapat informasi dari Akun, InforiSoreang.Id.

    "Bersama petugas Telkom Sdr. Yudha, kabel tersebut kami Potong dan digulung agar tidak membahayakan warga pengguna jalan, " ujar Dadi, Rabu (13/3/2024).

    Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kapolsek Cangkuang beserta jajaran.

    "Respon Cepat dalam menanggapi pengaduan warga masyarakat harus diutamakanan, " kata Kusworo.

    Gerak cepat kita dalam merespon serta mengkoordinasikanya dengan Pihak terkait, akan semakin kecil Potensi Gangguan kamtibmas yang akan terjadi, tambahnya.

    Tunjukkan bahwa kita siap untuk melindungi dan mengayomi warga masyarakat dimana dan kapanpun, tutup Kusworo.

    polisi polsek cangkuang kecamatan cangkuang
    DFR Cangkuang

    DFR Cangkuang

    Artikel Sebelumnya

    Bhabin Ciluncat Polsek Cangkuang Himbau...

    Artikel Berikutnya

    Bulan Puasa Tidak Menyurutkan Unit Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?